Dishub DKI

Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Penyeberangan Kepulauan Seribu

Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Penyeberangan Kepulauan Seribu
Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Penyeberangan Kepulauan Seribu

JAKARTA - Cuaca ekstrem yang melanda perairan Jakarta kembali berdampak pada aktivitas transportasi laut menuju Kepulauan Seribu. 

Demi menjamin keselamatan penumpang, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah antisipatif dengan menghentikan sementara operasional kapal cepat dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi cuaca yang dinilai berisiko tinggi bagi pelayaran.

Penghentian operasional tersebut telah berlangsung sejak awal pekan dan masih terus dievaluasi. Dishub menegaskan, langkah ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari komitmen menjaga keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi laut.

“Kami sudah dua hari menghentikan operasional kapal cepat sejak Senin, 12 Januari 2026. Ini langkah antisipatif untuk meminimalkan risiko kecelakaan di laut,” kata Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar.

Cuaca Buruk Dan Izin Berlayar Belum Terbit

Wildan menjelaskan, keputusan menghentikan sementara penyeberangan didasari oleh kondisi cuaca yang belum bersahabat. Curah hujan tinggi disertai gelombang laut yang cukup kuat dinilai berpotensi membahayakan keselamatan kapal dan penumpang.

Selain itu, Dishub juga mengacu pada data resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Berdasarkan pemantauan cuaca terkini serta hasil evaluasi di lapangan, kondisi perairan dinilai belum memungkinkan untuk dilalui kapal cepat menuju Kepulauan Seribu.

Menurut Wildan, hingga saat ini izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke juga belum diterbitkan. Tanpa adanya izin tersebut, kapal tidak diperkenankan beroperasi.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama,” tegas Wildan.

Ia menambahkan bahwa Dishub telah mengkomunikasikan kondisi ini kepada para calon penumpang. Untuk jadwal keberangkatan selanjutnya, pihaknya masih menunggu perkembangan cuaca serta keputusan dari KSOP.

“Kami sudah mengkomunikasikan ini dengan calon penumpang. Untuk 14 Januari 2026, kami masih menunggu izin berlayar dari KSOP,” ujar Wildan.

Empat Lintasan Kapal Cepat Dihentikan Sementara

Penghentian operasional tidak hanya berlaku untuk satu rute, melainkan mencakup seluruh lintasan utama kapal cepat Dishub DKI Jakarta menuju Kepulauan Seribu. Wildan menyebutkan, terdapat empat lintasan utama yang saat ini belum beroperasi.

Lintasan pertama melayani rute Muara Angke–Pulau Untung Jawa–Pulau Lancang–Pulau Payung–Pulau Tidung. Lintasan kedua mencakup rute Muara Angke–Pulau Untung Jawa–Pulau Pari–Pulau Panggang–Pulau Pramuka.

Sementara itu, lintasan ketiga melayani rute Muara Angke–Pulau Pari–Pulau Pramuka–Pulau Kelapa. Adapun lintasan keempat menghubungkan Muara Angke–Pulau Kelapa–Pulau Sabira.

“Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan KSOP Muara Angke terkait perkembangan cuaca dan keselamatan pelayaran. Operasional kapal akan dibuka kembali setelah izin berlayar diterbitkan dan kondisi cuaca dinyatakan aman,” kata Wildan.

Dishub memastikan bahwa pembukaan kembali layanan akan dilakukan secepat mungkin begitu situasi memungkinkan, tanpa mengabaikan faktor keselamatan.

Pengembalian Tiket Dan Imbauan Untuk Masyarakat

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan UPAP Dishub DKI Jakarta, Suparto Napitu, menyampaikan bahwa penghentian operasional kapal cepat sebenarnya telah dimulai sejak 11 -13 Januari 2026.

“Sudah tiga hari ini tidak ada kapal Dishub yang beroperasi atau berangkat. Mudah-mudahan besok, Rabu (14/1), cuaca membaik sehingga kapal dapat kembali beroperasi,” kata Suparto.

Ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait tiket yang telah dibeli. Dishub menjamin seluruh biaya tiket akan dikembalikan kepada penumpang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Warga yang sudah membeli tiket dipastikan akan mendapatkan pengembalian dana. Proses refund dilakukan melalui Bank Jakarta dan berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Suparto juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jasa angkutan laut menuju Kepulauan Seribu, agar selalu memantau informasi resmi terkait jadwal pelayaran dan kondisi cuaca. 

Ia meminta masyarakat tidak memaksakan diri melakukan perjalanan laut ketika kondisi belum memungkinkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri melakukan perjalanan laut saat cuaca belum memungkinkan dan selalu mengutamakan keselamatan,” ucap Suparto.

Dishub DKI Jakarta menegaskan akan terus berkoordinasi dengan BMKG dan KSOP Muara Angke untuk memantau perkembangan cuaca. Informasi terbaru terkait operasional kapal cepat akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat melalui kanal resmi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index